Buku Hukum
Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara
Tindak pidana terhadap keamanan negara sudah diatur dalam KUHP Lama yang terkait dengan makar, pengkhianatan terhadap negara, dan tindak pidana yang berkaitan dengan ideologi negara (Pancasila). Namun, pembahasan tersebut masih cukup terbatas dalam hal pengaturan dan penerapan ancaman yang lebih luas terhadap keamanan negara. Oleh karena itu, KUHP Baru hadir untuk mengatur dan menyempurnakan pembahasan mengenai tindak pidana tersebut. Buku Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara mengulas perkembangan hukum pidana terkait keamanan negara di Indonesia dengan penekanan pada perubahan yang dihadirkan oleh KUHP Baru. Pembahasan buku ini terdiri atas 9 (sembilan) bab. Pertama, pendahuluan tentang peristilahan dan perbandingan antara KUHP Lama serta KUHP Baru. Kedua, kejahatan terhadap keamanan negara sebelum berlakunya KUHP Baru. Ketiga, tindak pidana terhadap ideologi negara. Keempat, tindak pidana makar. Kelima, tindak pidana terhadap pertahanan negara. Keenam, penegakan hukum. Ketujuh, peradilan secara elektronik perkara pidana. Kedelapan, tindak pidana terorisme. Kesembilan, analisis kasus.
Tidak tersedia versi lain