Buku Hukum
Pidana dan Pemidanaan
Keberhasilan menciptakan keadilan, kebenaran, kepastian, dan perlindungan hukum menjadi dambaan kita semua. Untuk itu, aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim dituntut akan kemampuan profesional dan integritas kepribadiannya dalam mengantisipasi dan menangani masalah hukum. rnMelalui instrumen hukum, diupayakan perilaku melanggar hukum ditanggulangi secara preventif dan represif. Mengajukan ke sidang pengadilan bagi pelaku tindak pidana dan selanjutnya penjatuhan pidana, menjadi tugas aparat penegak hukum. rnBuku Pidana dan Pemidanaan yang ditulis oleh seorang peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung ini, memberikan informasi banyak tentang pidana. Buku ini membahas secara khusus dan mendetail tentang pidana, jenis-jenis pidana, tindakan dan mekanisme penjatuhan pidana serta pemidanaan, sekaligus paparan tentang peran penegak hukum. rnPenguasaan penulis buku ini akan materi hukum yang memang menjadi dunia yang digelutinya tidak perlu diragukan lagi kemampuannya. Hal itu telah terbukti, buah pikiran dan ide-idenya dalam bidang hukum dituangkan dalam buku Del/ik-Delik terhadap Penyelenggaraan Peradilan (1989) bersama Dr. Andi Hamzah, S.H.: Pemeriksaan dan Peradilan di Bidang Perpajakan (1991), Implementasi Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia (1992), Penelitian Hukum dalam Praktek (1996): dan Sistem Pembuktian dalam Peradilan Indonesia (1996).
Tidak tersedia versi lain