Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Kejahatan dan Perampasan Kemerdekaan Orangrn- Bab 2 : Tindak Pidana Ekonomirn- Bab 3 : Tindak Pidana Psikotropikarn- Bab 4 : Tindak Pidana Korupsirn- Bab 5 : Tindak Pidana HAM dan Terorismern- Bab 6 : Hukum Lingkungan di Indonesia
Materi yang dibahas dalm buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Pajak dan Pungutan Lainrn- Bab 2 : Asas dan Dasar Pajakrn- Bab 3 : Hukum Pajakrn- Bab 4 : Pengenaan Pajakrn- Bab 5 : Pembaharuan Perpajakan Nasionalrn- Bab 6 : Hak dan Kewajiban Umum Wajib Pajakrn- Bab 7 : Hak Mendahulu dari Negararn- Bab 8 : Penagihan dan Perlawanan Terhadap Pajakrn- Bab 9 : Hukum Pajak Internasional
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pendahuluanrn2. Beberapa prinsip perlindungan hk konsumen dalam e-commercern3. Regulasi perlindungan konsumen dalam e-commercern4. Perlindungn konsumen e-commerce dalm perspektif komparatifrn5. Simpulan dan saran.
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pendahuluanrn2. Perlindungan konsumen di Indonesiarn3. Refleksi prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi konsumen dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Tindak Pidana Pemalsuanrn- Bab 2 : Pemalsuan Mata Uang, Uang Kertas Negara dan Uang Kertas Bankrn- Bab 3 : Pemalsuan Materai dan Caprn- Bab 4 : Pemberian Keterangan Palsu di Bawah Sumpah
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Pendahuluanrn- Bab 2 : Delik Percobaan (Poging/Attempt)rn- Bab 3 : Delik Melakukan dan Bentuk-bentuk Penyertaanrn- Bab 4 : Gabungan Delik (Samenloop ; Concursus)rn- Bab 5 : Hukum Penitensier
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pengantarrn2. Tindak Pidana Korupsi: Misteri dan Dampak yang Dihasilkanrn3. Hukum Internasional, Konvensi Internasional, dan Peratifikasiannya Terhadap Hukum Nasionalrn4. Bentuk-bentuk Tindak Pidana Korupsi dalam The United Nations Conventation Against Corruption (UNCAC) dan Hukum Nasionalrn5. Sebuah Catatan Akhir
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pandangan Pendahuluanrn2. Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rearn3. Sejarah Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Indonesiarn4. Sekelumit Perbandingan Hukum Adat Pidana Sulawesi Selatan, Common Law, Hukum Pidana Eropa Barat, dan Negara-negara Sosialisrn5. Penafsiran Undang-undang Pidanarn6. Lingkungan Kuasa Berlakunya KUUHPrn7. Locus Delicti da…