Tanpa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang-orang yang berprofesi di bidang hukum. Penelitian hukum dilakukan oleh Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Dosen Hukum, Pejabat Pemerintahan, Legislator dan lain-lain, bahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum. rnrnNamun demikian, masih sering terjadi kesalahpahaman mengenai penelitian hukum Itu sendiri. Penelit…
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Penelitian Hukumrn- Bab 2 : Memilih Topik Penelitian Hukumrn- Bab 3 : Subjek yang Melakukan Peneliyian Hukumrn- Bab 4 : Isu Hukumrn- bab 5 : Bahan Hukumrn- Bab 6 : Pendekatan dalam Penelitian Hukumrn- Bab 7 : Penelitian Hukum Melalui Internet