Buku E.Pembangunan
Restrukturisasi Kredit Macet Perbankan
Pasca diterbitkannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998tentang Perbankan Negara Indonesia banyak mengalami perubahan dalam manajemen dan pengawasan, Sesuai dengan fungsi utama perbankan yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta tujuan utama dari pengaturan perbankan adalah untuk melindungi sistem keuangan dari ketidakstabilan sistem yang mungkin terjadi. Berkenaan dengan hal tersebut ada tiga alasan utama perlunya pengaturan pemerintah dalam dunia perbankan, yaitu: a.) untuk melindungi nasabah bank dari kekuatan b.) untuk melindungi nasabah yang lebih kecil, atau yang bergerak di sektor retail yang pada umumnya kurang mendapat informasi yang cukup, 3.) untuk memastikan terciptanya kestabilan sistem keuangan.rnBuku Restrukturisasi Kridit Macet Perbankan ini hadir untk menjawab permasalahan-permasalahan perbankan saat ini dan kedepannya. Buku ini berguna bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat umum dalam upaya memperkenalkan tentang Perbankan, perjanjian dan pelaksanaan kredit perbankan, penghapussn kredit, dan upaya penyelesaian sengketa kredit macet serta keuntungan kerugian penghapus bukuan kredit macet.
Tidak tersedia versi lain