Buku Hukum
Sengketa Transaksi E-Commerce Internasional
Dalam hal penyelesaian sengketa transaksi perdagangan dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dengan mencakup metode penyelesaian sengketa meliputi ajudikasi dan non-ajudikasi, baik dalam bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Tradisional atau dengan Online Dispute Resolution (ODR). rn
Tidak tersedia versi lain