Perpustakaan Universitas Kadiri

Nomor Pokok Perpustakaan : 3571012D0000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Buku Tamu
  • E-Journal
  • Repository
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Siber
Penanda Bagikan

Text

Hukum Siber

Soni - Nama Orang; Desti Mualfah - Nama Orang;

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan peradaban manusia senantiasa selalu berubah dan meningkat sehingga berdampak pada perilaku masyarakat modern yang tidak terlepas dari teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Kemajuan tersebut juga berdampak pada implikasi kompleks dalam kehidupan masyarakat maupun negara, sehingga muncul kejahatan yang disebut cybercrime (kejahatan melalui dunia maya).

Cybercrime memiliki karakteristik khusus dibandingkan dengan kejahatan konvensional lainnya, yaitu mengenai ruang lingkup kejahatan, sifat kejahatan, pelaku kejahatan, modus kejahatan dan jenis kerugian yang ditimbulkannya. Fakta tersebut menyebabkan eksistensi hukum dalam bidang ini yang dikenal dengan hukum siber (cyber law). Hukum siber dimaksudkan sebagai inventarisasi terhadap aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan dunia maya melalui pemanfaatan internet.

Hukum siber saat ini digunakan secara internasional yang dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan dunia maya akan menghadapi persoalan terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu yang relatif cepat. Sehingga dampak yang diakibatkannya pun sangat cepat dan besar. Kegiatan siber ini bersifat virtual yang dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.

Oleh karena itu buku ini mencoba memaparkan bagaimana teknologi informasi dengan hukum posistif nasional dalam bentuk matriks yang diharapkan dapat memudahkan pemahaman pembaca untuk melihat lebih jauh keterkaitan teknologi informasi dengan hukum siber.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 343.099 SON h
B1575H
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.099 SON h
Penerbit
Bandung : Manggu Makmur Tanjung Lestari., 2022
Deskripsi Fisik
i-xi + 164 hlm; 14,5 cm x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-6003-73-2
Klasifikasi
343.099
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
hukum siber
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Informasi Penting

  • Layanan Perpustakaan
  • Tentang Kami
  • Repository
  • E-Resources
  • Indonesia One Search
  • E-Journal

Tentang Slims

  • Tentang Slims
  • Open Source
  • Panduan Pengguna

Kerjasama Perpustakaan

  • PERPUSNAS
  • FPPTI JATIM
  • E-Book
  • E-Journal

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT Perpustakaan Universitas Kadiri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?