Text
Penyelesaian Perkara Perceraian melalui Mediasi: Sebuah Resolusi Konflik Keluarga
Naskah ini disusun karena adanya rasa prihatin terhadap tingginya tingkat percerain yang terjadi tiap tahun. Hal ini terjadi karena Kurangnya pemahaman dan ilmu dalam menyelesaikan konflik keluarga secara damai. Baik melalui pengadilan (litigasi) maupun diluar pengadilan (non litigasi).
Mediasi adalah salah satu upaya penyelesaian sengketa di mana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk menghadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator.
Sebagai metode penyelesaian sengketa secara damai, mediasi mempunyai peluang yang besar untuk berkembang di Indonesia. Dengan adat ketimuran yang masih mengakar, masayarakat lebih mengutamakan tetap terjalinnya hubungan silaturahmi antar keluarga atau hubungan dengan rekan bisnis dari pada keuntungan sesaat apabila timbul sengketa.
Buku ini akan membantu kita dalam memahami dan mendalami hukum perceraian, serta cara menyelesaikan masalah perceraian.
Tidak tersedia versi lain