Perpustakaan Universitas Kadiri

Nomor Pokok Perpustakaan : 3571012D0000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Buku Tamu
  • E-Journal
  • Repository
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Persaingan Usaha Dalam Perspektif Nasional dan Internasional
Penanda Bagikan

Text

Hukum Persaingan Usaha Dalam Perspektif Nasional dan Internasional

Robert Prayoko - Nama Orang;

Pada prinsipnya persaingan yang sehat menjadi cita-cita setiap negara di dunia yang menganut perdagangan bebas dalam sistem ekonominya.
Persaingan sehat tidak menghendaki adanya dominasi pemusatan kekuatan. ekonomi kepada pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha yang menguasai sumber daya, baik modal, sumber daya. alam maupun kekuasaan politik, sehingga dengan kekuasaanya tersebut dapat menciptakan dominasi dalam suatu pasar yang merugikan pesaingnya maupun merugikan masyarakat sebagai konsumen. Namun menjadi paradox, ketika penguasaan atas sumber daya tersebut telah dimiliki, maka tindakan ataupun keputusan bisnis apapun yang diambil dapat menciptakan tuduhan adanya pelanggaran atas persaingan sehat.
Ronald Coase mengatakan "when the prices went up the judges said it was monopoly, when the prices went down they said it was predatory pricing, and when they stayed the same they said it was tacid collusion". Hal ini merupakan "dilema" bagi Ronald Coase melihat kepada sejumlah peraturan yang justru tidak menciptakan persaingan sehat tetapi menghambat inovasi dan efisiensi bagi pelaku usaha. Peraturan hukum persaingan menjadi sebuah materi yang terkadang terlalu "relatif untuk ditarik kesimpulan. Oleh karena Pembentuk Undang-undang, Hakim, Badan pengawas persaingan usaha dan Pelaku usaha sendiri wajib mengambil keputusan dengan penuh kebijaksanaan, dengan penuh rasionalitas.
Buku ini akan mengupas logika berpikir para pihak yang terlibat dalam menafsirkan dan memaknai arti sebuah persaingan sehat dengan tanpa meninggalkan aspek hukum yang ada, yang melibatkan berbagai pelaku usaha di seluruh dunia baik di negara-negara Asia (termasuk Indonesia), Uni Eropa dan Amerika Serikat dengan mempelajari lebih dari 100 kasus baik di dalam maupun di luar Indonesia. Kesemuanya demi memberikan gambaran kepada pembaca untuk memahami aspek-aspek persaingan sehat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 346.072 PRA h
B1572H
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.072 PRA h
Penerbit
Bandung : Manggu Makmur Tanjung Lestari., 2022
Deskripsi Fisik
i-ix + 217 hlm; 17,5 cm x 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-600-3671
Klasifikasi
346.072
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
hukum
hukum persaingan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Informasi Penting

  • Layanan Perpustakaan
  • Tentang Kami
  • Repository
  • E-Resources
  • Indonesia One Search
  • E-Journal

Tentang Slims

  • Tentang Slims
  • Open Source
  • Panduan Pengguna

Kerjasama Perpustakaan

  • PERPUSNAS
  • FPPTI JATIM
  • E-Book
  • E-Journal

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT Perpustakaan Universitas Kadiri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?