Perpustakaan Universitas Kadiri

Nomor Pokok Perpustakaan : 3571012D0000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Buku Tamu
  • E-Journal
  • Repository
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tata Kelola Koperasi Yang Baik
Penanda Bagikan

Text

Tata Kelola Koperasi Yang Baik

Prijambodo - Nama Orang;

Tata Kelola Perusahaan yang Baik, atau Good Corporate Governance (GCG) lahir di tahun 1975-an. Lahirnya GCG karena terjadi penyimpangan, persengkongkolan, penyelewengan dan tindakan-tindakan moral hazard lain di banyak perusahaan yang tidak diketahui secara dini. GCG merupakan pengetahuan baru di masa itu di bidang organisasi dan pengawasan, agar perusahaan dapat terkelola secara baik. Dalam kaitan itu maka GCG dapat dikembangkan di banyak Lembaga, seperti perseroan, pemerintahan, yayasan, usaha kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi. Untuk koperasi, maka bahasanya menjadi Tata Kelola Koperasi yang Baik, atau GCG tercantum dalam Bab 1 dan Bab 2. Bab 3 memuat konsep dasar GCG dan pengukuran GCG di perusahaan milik negara dan perusahaan milik swasta, penerapan GCG sudah lama. Untuk perusahaan milik negara dipedomani melalui peraturan Menteri BUMN sekitar tahun 2012 atau 10 tahun lalu. Di koperasi belum ada pengalaman penerapan GCG dan ini menjadi satu kesulitan tersendiri. Atas dasar itulah, maka penerapan Tata Kelola Koperasi yang Baik, atau GCG dikembangkan dari pengalaman di perseroan milik negara dan pengalaman koperasi di luar negeri. Penyatuan konsep ini menghasilkan konsep Tata Kelola Koperasi yang Baik, atau GCG untuk koperasi di Indonesia. Bab 4 memuat Tata Kelola Koperasi yang Baik untuk anggota koperasi, sejauh mana anggota memenuhi kewajiban dan haknya sebagai anggota. Bab 5 memuat Tata Kelola Koperasi yang Baik untuk pengurus koperasi, sejauh mana pengurus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus. Bab 6 memuat Tata Kelola Koperasi yang Baik atau GCG untuk pengawas koperasi, sejauh mana pengawas menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas. Bab 7 sebagai gabungan anggota, pengurus dan pengawas atau koperasi, memuat sejauh mana koperasi menjalankan Tata Kelola Koperasi yang Baik untuk koperasi. Dengan demikian lengkap penerapan Tata Kelola Koperasi yang Baik atau GCG untuk anggota, atau pengurus atau pengawas atau gabungan koperasi, semuanya menggunakan pengukuran kuantitatif, dengan mengadopsi kearifan lokal Indonesia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 334 PRI t
B1848E
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
334 PRI t
Penerbit
Yogyakarta : UPP STIM YKPN., 2023
Deskripsi Fisik
i-x + 200 hlm, 15, 5 cm x 23, 5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9-786237-845485
Klasifikasi
334
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet. 1
Subjek
Ekonomi & Umumi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Informasi Penting

  • Layanan Perpustakaan
  • Tentang Kami
  • Repository
  • E-Resources
  • Indonesia One Search
  • E-Journal

Tentang Slims

  • Tentang Slims
  • Open Source
  • Panduan Pengguna

Kerjasama Perpustakaan

  • PERPUSNAS
  • FPPTI JATIM
  • E-Book
  • E-Journal

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT Perpustakaan Universitas Kadiri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?