Perpustakaan Universitas Kadiri

Nomor Pokok Perpustakaan : 3571012D0000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Buku Tamu
  • E-Journal
  • Repository
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penahanan Prapersidangan di Indonesia : Pre-Trial Detention In Indonesia
Penanda Bagikan

Buku Hukum

Penahanan Prapersidangan di Indonesia : Pre-Trial Detention In Indonesia

Jan Samuel Maringka - Nama Orang; Hendry Yoseph Kindangen - Nama Orang;

Penahanan sering juga disebut sebagai necessary evil untuk mencegah tersangka atau terdakwa melarikan diri mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti Oleh karena itu upaya paksa pengekangan sementara atas kebebasan tersangka atau terdakwa diperlukan dalam pelaksanaan hukum acara pidana Namun di lain sisi penahanan dapat dikenakan terhadap mereka yang di hadapan hukum masih harus diang gap tidak bersalah Untuk itu keberadaan fungsi kontrol dibutuhkan guna mencegah timbulnya kesewenang wenangan dalam penggunaan penahanan prapersidangan Buku ini memiliki beberapa materi 1 Pengetahuan dasar penahanan prapersidangan 2 Upaya menghindari kesewenang wenangan dalam penahanan prapersidangan 3 Penahanan prapersidangan di berbagai negara 4 Mekanisme pengawasan terhadap penahanan prapersidangan di Indonesia 5 Perpanjangan penahanan sebagai fungsi kontrol pena hanan prapersidangan 6 Penahanan dalam proses ekstradisi dan 7 Pembaruan hukum acara pidana mewujudkan sistem peradilan pidana berlandaskan Pancasila Penahanan sering juga disebut sebagai necessary evil untuk mencegah tersangka atau terdakwa melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, upaya paksa pengekangan sementara atas kebebasan tersangka atau terdakwa diperlukan dalam pelaksanaan hukum acara pidana. Namun di lain sisi, penahanan dapat dikenakan terhadap mereka yang di hadapan hukum masih harus diang-gap tidak bersalah. Untuk itu, keberadaan fungsi kontrol dibutuhkan guna mencegah timbulnya kesewenang-wenangan dalam penggunaan penahanan prapersidangan. Buku ini memiliki beberapa materi: 1. Pengetahuan dasar penahanan prapersidangan, 2. Upaya menghindari kesewenang-wenangan dalam penahanan prapersidangan, 3. Penahanan prapersidangan di berbagai negara, 4. Mekanisme pengawasan terhadap penahanan prapersidangan di Indonesia, 5. Perpanjangan penahanan sebagai fungsi kontrol pena- hanan prapersidangan, 6. Penahanan dalam proses ekstradisi, dan 7. Pembaruan hukum acara pidana mewujudkan sistem peradilan pidana berlandaskan Pancasila.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 345.052 MAR p
B1556H
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.052 MAR p
Penerbit
Jakarta Timur : ., 2024
Deskripsi Fisik
i-xi + 232 hlm; 15,5 cm x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-391-144-3
Klasifikasi
345.052
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet. 2
Subjek
Prapersidangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Informasi Penting

  • Layanan Perpustakaan
  • Tentang Kami
  • Repository
  • E-Resources
  • Indonesia One Search
  • E-Journal

Tentang Slims

  • Tentang Slims
  • Open Source
  • Panduan Pengguna

Kerjasama Perpustakaan

  • PERPUSNAS
  • FPPTI JATIM
  • E-Book
  • E-Journal

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT Perpustakaan Universitas Kadiri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?