Perpustakaan Universitas Kadiri

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Masuk
  • Buku Tamu
  • E-Journal
  • Repository
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UU ITE 2024 ( UU RI No. 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik & UU PDP 2022 ( UU RI. No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi )
Penanda Bagikan

Buku Hukum

UU ITE 2024 ( UU RI No. 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik & UU PDP 2022 ( UU RI. No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi )

Sinar Grafika - Badan Organisasi;

UU RI No. 1 Tahun 2024 ini semakin menyempurnakan norma dan melengkapi materi yang diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Norma dimaksud meliputi: 1. alat bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5; 2. sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13; 3. Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17; 4. perbuatan yang dilarang, antara lain Pasal 27, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 beserta ketentuan pidananya yang diatur dalam Pasal 45, Pasal 45A, dan Pasal 45B, 5. peran Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40; dan 6. kewenangan penyidik pejabat pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43. Adapun materi yang diatur UU RI No. 1 Tahun 2024 ini meliputi: 1. identitas digital dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A; 2. pelindungan anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16A dan Pasal 168; 3. Kontrak Elektronik internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18A; dan 4. peran Pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40A.

Selain UU ITE, buku ini juga dilengkapi dengan Undang-Undang RI No. 27 Tahun 2022. Undang-Undang ini bertujuan antara lain melindungi dan menjamin hak dasar warga negara terkait dengan pelindungan diri pribadi, menjamin masyarakat untuk men-dapatkan pelayanan dari Korporasi, Badan Publik, Organisasi Internasional, dan Pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi informasi dan komunikasi; dan mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat R 343.598098 UUI
B1552H
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 343.598098 UUI
Penerbit
Jakarta Timur : Sinar Grafika., 2024
Deskripsi Fisik
i-vii + 208 hlm; 11 cm x 18,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-391-172-6
Klasifikasi
343.598098
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
undang-undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Informasi Penting

  • Layanan Perpustakaan
  • Tentang Kami
  • Repository
  • E-Resources
  • Indonesia One Search
  • E-Journal

Tentang Slims

  • Tentang Slims
  • Open Source
  • Panduan Pengguna

Kerjasama Perpustakaan

  • PERPUSNAS
  • FPPTI JATIM
  • E-Book
  • E-Journal

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT Perpustakaan Universitas Kadiri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?