Buku Hukum
Kamus Pintar Hukum
Apakah anda tahu bahwa setiap negara itu memiliki hukum yang diterapkan dan berlaku untuk warga negaranya? Ya sudah pasti Anda tahu akan hal tersebut, bukan? Jika ditelisik hukum itu ibarat sebuah hal yang mengatur keseimbangan untuk menjaga keteraturan dalam menjalankan kehidupan, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis.. Peraturan atau yang biasa disebut hukum memiliki deretan istilah-istilah yang mudah untuk diidentifikasi jenis dan level jera dalam penerapannya.
Istilah-istilah tersebut dihimpun dalam satu Kamus Pintar Hukum yang dijadikan referensi untuk mempermudah bagi para pemerhati dalam bidang hukum (pengacara, hakim, mahasiswa hukum dan lain sebagainya) dapat dengan mudah menemukan dan memahami arti dari istilah hukum berikut dengan definisi-definisinya yang memper- jelasnya dasar hukumnya.
Bahkan dalam cakupan bahasanya, biasanya menjelaskan tentang asal-usul kata dan penggunaan dalam konteks hukum. Hal tersebut bertujuan supaya tidak timbul keambguitasan dalam menyampaikan informasi. Dengan berpedoman pada kamus hukum, para pemula, ahli atau pegiat di dunia hukum dapat memperluas pemahaman mereka tentang terminology hukum dan membantu mereka untuk digunakan dalam praktik sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain