Buku Hukum
Hukum Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional sudah rmenjadi tulang punggung bagi negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat. Besar dan jayanya negara-negara di dunia tidak terlepas dag keberhasilan dan aktivitasnya dalam perdagangan internasional. Esensi untuk bertransaksi dagang ini adalah dasar filosofinya. Telah dikemukakan bahwa perdagangan ini merupakan suatu “kebebasan fundamental” (fundamental freedom). Dengan kebebasan ini, siapa saja harus memiliki kebebasan untuk berdagang. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan agama, suku, kepercayaan, politik, sistem hukum dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain