Buku Hukum
Praktik Peradilan Perdata : Teknis dan kiat menangani Perkara di pengadilan
Buku ini membahas produk pengadilan di bidang keperdataan menjadi dua bagian, yaitu “Putusan” dan “Penetapan”. Putusan dilihat dari fungsinya dalam mengakhiri perkara menjadi “putusan akhir” dan “putusan sela”. Penetapan merupakan produk pengadilan berupa keputusan atas perkara permohonan. Permohonan merupakan gugatan yang bersifat volunteer atau sepihak tanpa adanya pihak lawan. Perkembangan terakhir, upaya Mahkamah Agung dalam beracara di Pengadilan atau e-Court. Hal ini dapat menjembatani kendala geografis, menekan biaya perkara sebab prosesnya daring (online).
Tidak tersedia versi lain