Buku Hukum
IPO,RIGHT ISSUE & Penawaran Umum Obligasi
Pendanaan perusahaan di era modern dilakukan melalui mekanisme hukum pasar modal. Pendanaan didapatkan, baik melalui penawaran umum atas efek bersifat ekuitas, maupun penawaran umum atas efek bersifat utang atau obligasi. Penawaran umum yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau oleh Emiten, hanya dapat berjalan dengan sukses, salah satunya apabila telah terpenuhi segala persyaratan yang bersifat yuridis/hukum (legal). Persyaratan tersebut berkaitan dengan penawaran umum (penyampaian pernyataan pendaftaran, pembuatan prospektus, dan sebagainya), serta pencatatan (listing) atas efek pada Bursa Efek Indonesia. Tanpa memenuhi persyaratan yang bersifat yuridis atau hukum (legal), mustahil Perusahaan Terbuka atau Emiten dapat melakukan penawaran umum dengan sukses.
Tidak tersedia versi lain