Buku Administrasi Publik
Membangun Pariwisata dari Bawah
Terminologi desa wisata (tourism village) jarang ditemukan di dalam literatur. Para ahli mengakui kebingungan mengartikannya dengan mengaitkan sehumlah aktivitas pariwisata yang berkembang di daerah pedesaan (Parekh, 2010 dan Getz, 1997:4). Desa wisata dapat diartikan sebagai desa secara sengaja dibangun atau secara alami memiliki kemampuan untuk menarik kunjungan wisatawan karena ketersediaan potensi atraksi alam dan budayanya. Konsep yang digunakan perencana pembangunan pariwisata pedesaan di Indonesia adalah bahwa desa wisata merupakan bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tradisi setempat (Republik Indonesia, 2009) Definisi operasional ini digunakan sebagai basis kebijakan pengembangan pariwisata perdesaan di Indonesia. Oleh sebab itu di dalam tulisan ini terminologi desa wisata dimaknai sama dengan pariwisata perdesaan (rural tourism)."
Tidak tersedia versi lain