Buku Hukum
DASAR-DASAR PROFESI ADVOKAT
Sejak dierlakukannya Undang-unfdang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokad,pengangkatan advikat sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengurus organisasi advokat. Ini merupakan suatu tantangan baru bagi organisasi advokat mengingat sebelumnya pengangkatan advokat dilakukan oleh ketua pengadilan tinggi atau menteri kehakiman. Menurut undang-undang itu, salah satu persyaratan seseorang diangkat menjadi advokat adalah melewati pendidikan khusus profesi advokat.
Tidak tersedia versi lain