Buku Perpustakaan
Diskursus Bernegara dalam Islam
Pemahaman masyarakat tentang konsepsi Negara Islam masihlah didominasi pengertian klasik (Khilafah, Daulah, Imamah, Pan-Islamisme, dll) padahal sejatinya, pemaknaan terhadp ide Negara Islam banyak dikembangkan oleh pemikir-pemikir kontemporer berhaluan revisionis yang menegosiasikan antara syariah dan negara sebagai wujud konsep nation state. Pemikir-pemikir tersebut seperti halnya Mohammad Husain Hikal, Muhammad Iqbal, Ali Syariati, Fadzlur Rahman, Ahmad A-Naim dll. yang lebih moderat-progresif dalam menginterpretasi Negara sebagai entitas penjelmaan nilai-nilai Islam. Namun sayangnya pemikiran tersebut secara sayup-sayup tidak terdengar di tengah riuh-rendah ggasan pembentukan Negara Islam secara formal.
Tidak tersedia versi lain