Buku Hukum
TANGGUNG JAWAB HUKUM PADA PERUSAHAAN GRUP DI INDONESIA
Tanggung jawab hukum pada perusahaan grup merupakan permasalahan utama dalam praktik perusahaan grup, ketika kerangka pengaturan bagi relasi induk dan anak perusahaan masih menggunakan hukum perseroan. Realitas bisnis perusahaan grup menunjukkan bahwa induk perusahaan menjalankan peran sebagai pimpinan sentral yang mengendalikan anak-anak perusahaan guna mendukung tujuan kolektif sebagai kesatuan ekonomi. Sebaliknya, secara yuridis tergabungnya anak perusahaan dalam perusahaan grup tidak menghapuskan statusnya sebagai subjek hukum mandiri, sehingga induk perusahaan tidak bertanggungjawab atas perbuatan hukum anak perusahaan. Selain itu, induk perusahaan sebagai pemegang saham anak perusahaan memperoleh prlindungan atas berlakunya limited liability untuk tidak bertanggungjawab melebihi nilai sahamnya atas ketidakmampuan anak perusahaan menyelesaikana tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Tidak tersedia versi lain