Buku Hukum
Hukum Kedokteran
Buku Hukum Kedokteran ini membahas mengenai landasan hukum atas pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. Pasien dan dokter mempunyai hak dan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh kedua belah pihak (dokter dan pasien) dalam pelayanan kesehatan yang sejajar/ seimbang dalam berkontrak karena sifat hubungan dokter dengan pasien adalah horizontal kontraktual. rnBuku Hukum Kedokteran ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban pasien, hak dan kewajiban dokter dan paramedis, sehingga bisa memahami bahwa tidak semua kelalaian dan kesalahan pelayanan kesehatan ditujukan kepada dokter dan paramedis. Pasien dan dokter harus menjunjung tinggi hak asasi manusia berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain