Buku Hukum
Hermeneutika Hukum
Diskursus tentang hermeneutika hukum, menurut Prof. Arief Sidharta, S.H., sebenarnya sudah lama dikenal dalam perkembangan ilmu pengetahuan yaitu bermula dari dunia ilmu sastra, teologi, filsafat, politik, dan baru masuk dalam ranah ilmu hukum sekitar abad ke-20, khususnya melalui kajian Filsafat Hukum. Buku elementer yang patut ditelusuri tentang Hermeneutika Hukum adalah tulisan Gregory Leyh, Legal Hermeunetics (History, Theory, and Practice), University of California Press, Berkeley Los Angeles Oxford, 1992.
Tidak tersedia versi lain