Buku Hukum
Hukum Pembubaran, Likuidasi, dan Pengakhiran Status Badan Hukum Perseroan Terbatas
Buku ini menyajikan pembahasan mengenai prinsip-prinsip dasar pembubaran, proses pelaksanaan likuidasi, proses administrasi dalam pengakhiran status badan hukum, serta hak dan kewajiban dari likuidator sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan likuidasi berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait. rnrnBuku ini merupakan pengantar dasar untuk memahami konsep pembubaran, likuidasi, dan pengakhiran status badan hukum PT secara utuh yang disertai dengan kritik untuk perbaikan rumusan dan implementasi norma dalam pembentukan peraturan mendatang. Penulis mencoba menguraikan peraturanperaturan yang sifatnya normatif disertai kritik dan argumentasi atas kebuntuan normatif yang tidak terselesaikan melalui teks hukum saja.
Tidak tersedia versi lain