Buku Hukum
Hukum Perikatan
Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klarifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuan lainnya.
Tidak tersedia versi lain