Buku Hukum
Kejahatan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Materi yang dibahas dalam buku ini meliputi:rn1. Kejahatan Makarrn2. Kejahatan Menyebarkan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninismern3. Kejahatan Pemberontakanrn4. Pemufakatan Jahat Untuk Melakukan Kejahatan Pasal 104, Pasal 106, Pasal 107, Dan Pasal 108rn5. Kejahatan Mengadakan Hubungan Dengan Negara Asing, Orang, atau Badan Asing Untuk Menggulingkan Pemerintah Republik Indonesiarn6. Kejahatan Membuka Rahasia Negararn7. Kejahatan Mengenai Bangunan Dan Peralatan Militerrn8. Kejahatan Merugikan Negara Dalam Hal Perundingan Diplomatikrn9. Kejahatan Tidak Dengan Maksud Membantu Musuh Memberi Pondokan Pada Mata-Mata Musuhrn10. Kejahatan Pada Masa Perang Menipu Dalam Penyerahan Barang Keperluan Militer
Tidak tersedia versi lain