Buku Hukum
Ushul Fiqh: Jalan Tengan Memahami Hukum Islam
Ushul fiqh merupakan instrumen penting dalam hukum Islam, terutama untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin serius, terutama dewasa ini pada abad kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, ilmu usul fiqh menjadi sebuah keniscayaan untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam, para fuqaha sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan ilmu fiqh saja dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang semakin kompleks, hasil ijtihad ulama terdahulu yang terdapat dalam fiqh-fiqh klasik sangat terbatas bukan karena keterbatasan ilmu pengetahuannya, tetapi permasalahan yang dihadapi sekarang banyak yang tidak pernah ada pada masa fuqaha terdahulu.
Tidak tersedia versi lain