Buku Hukum
Pengantar Hukum Islam dan Pranata Sosial
Dalam kehidupan sosial, hukum merupakan sistem yang terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan bidang politik, ekonomi, dan sosial dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antarmasyarakat. Hukum juga merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Oeraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa, dan terdapat sanksi bagi pelanggar hukum. Dengan pandangan tersebut, hukum berkaitan dengan pranata sosial atau Lembaga sosil yang merupakan organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terujud melalui aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan, tata kelakuan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam unit fungsional.rnBuku ini sangat penting untuk dimiliki dan dibaca oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah sebagai buku daras mata kuliah Pengantar Hukum Islam dan Pranata Sosial karena menjelaskan tentang hukum dalam Perspektif Islam dan kaitannya dengan pranata sosial, antara lain pranata perkawinan, pranata zakat, pranata wakaf, pranata ekonomi, pranata politik, pranata lingkungan, dan pranata peradilan. Hukum islam yang berkaitan dengan pranata sosial berarti hukum merupakan norma yang sarat nilai, sedangkan nilai diinternalisasikan melalui pranata sosial sebagai tradisi dan karakter masyarakat tertentu.
Tidak tersedia versi lain