Buku Hukum
Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dewasa ini terdapat banyak sekali kasus mengenai perbuatan-perbuatan pemerintah yang secara substansial dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukum. Namun, karena didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Negara, perbuatan ini tidak dipandang perbuatan melawan hukum. Keadaan semacam ini jelas menimbulkan kerugian dan rakyat yang menjadi korbannya tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya. Buku ini dimulai dengan pembahasan dari perkembangan definisi perbuatan melawan hukum dalam hukum adat sampai uraian dan analisis terhadap perkembangan putusan-putusan pengadilan mengenai perbuatan melawan hukum dari pemerintah sejak zaman Hindia Belanda sampai dekade pertama masa kemerdekaan.
Tidak tersedia versi lain