Terdapat tujuh kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman, yang dilengkapi dengan Hukum Arbitrase dan Alternaif Penyelesaian Sengketa, Hukum Acara Arbitrase Hak Kekayaan Intelektual dan Prosedur Arbitrase BANI.
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Tinjauan Umum Mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)rn- Bab 2 : Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaianrn- Bab 3 : Tata Cara Pemeriksaan Arbitrase Menurut UU No. 30 Tahun 1999rn- Bab 4 : Putusan Arbitrase Nasional, Pembatalan dan Eksekusinyarn- Bab 5 : Arbitrase Internasionalrn- Bab 6 : Eksekusi Putusan Arbitrase Internasiona…
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Tinjauan Umumrn- Bab 2 : Wanprestasi dan Permasalahannyarn- Bab 3 : Wanprestasi dari Krediturrn- Bab 4 : Wanprestasi dan Kewajiban Berprestasirn- Bab 5 : Keadaan Memaksa dan Akibatnya
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Pendahuluanrn- Bab 2 : Judicial; Review dalam Negara Hukumrn- Bab 3 : Judicial Review di Indonesiarn- Bab 4 : Pengujian Peraturan Perundang-undangan di Mahkamah Agung
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pendahuluanrn2. Jenis-jenis tindak pidana di bidang ITErn3. Dasar-dasar pemberaratan tindak pidana ITE (Pasal 36 jo 51 Ayat 2 dan Pasal 52)rn4. Penyidikan tindak pidana informasielektronik (ITE)rn5. Pertentangan putusan perdata dengan putusan pidana yang saling berhubungan indikator kehilafan hakim (Studi kasus Prita Mulyasari)