Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Ketentuan umum peradilan tata usaha negararn2. Kewenangan dan susunan peradilan tata usaha negararn3. Penyelesaian sengketa tata usaha negararn4. Pengajuan gugatnrn5. Pemeriksaan pookok sengketarn6. Pembuktianrn7. Pemeriksaan dengan acara cepatrn8. Putusan pengadilanrn9. Bandingrn10. Pemeriksaan kasasirn11. Pemeriksaan peninjauan kembalirn12. …
Bab pertama dalam buku ini mengulas tentang pengertian kejahatan serius terhadap hak asasi manusia. Perihal genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang masing-masing ditulis dalam bab kedua, bab ketiga, dan bab keempat. Bab kelima buku ini membahas tentangPengadilan Nuremberg dan bab keenam mengenai Pengadilan Tokyo. Selanjutnya pada bab ketujuh akan diulas pengadilan hak asa…