Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Pendahuluanrn- Bab 2 : Penelitian Hukumrn- Bab 3 : Penelitian Hukum Normatifrn- Bab 4 : Penelitian Hukum Sosiologisrn- Bab 5 : Penulisan Karya Ilmiah Hukum
Dalam penelitian hukum telah terjadi dualisme, dalam artian bahwa ada sebagian sarjana yang berpegang pada penelitian hukum normatif, sedangkan sebagian yang lain bersandar pada penelitian hukum sosiologis, dengan mengkaitkan antara hukum dan realita yang terjadi dalam masyarakat. rn Buku ini berisi tentang ruang lingkup dan kedudukan penelitian hukum, tipologi penelitian hukum, penelitian …