Buku ini membahas tentang hukum penitensier secara lengkap meliputi : rn1. pengetahuan dasar hukum penitensier; rn2. pidana dan pemidanaan; rn3. Tindakan dan kebijaksanaan; dan juga rn4. grasi. rnHukum Penitensier menurut Prof. van Bemmelen adalah hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja, dan organisasi dari Lembaga-lembaga pemidanaan.Dengan daya kerja yang dimiliki oleh Lembaga pemidanaa…
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Pencurianrn- Bab 2 : Pemerasan dan Pengancamanrn- Bab 3 : Penggelapanrn- Bab 4 : Penipuanrn- Bab 5 : Perbuatan Merugikan Orang yang Berpiutang dan Orang yang Berhakrn- Bab 6 : Penghancuran dan Pengrusakan Bendarn- Bab 7 : Penadahan
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Ketentuan Umumrn2. Ruang Lingkup Berlakunya Undang-Undangrn3. Dasar Peradilanrn4. Penyelidik dan Penuntut Umumrn5. Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan, dan Pemeriksaan Suratrn6. Tersangka dan Terdakwarn7. Bantuan Hukumrn8. Berita Acararn9. Sumpah atau Janjirn10. Wewenang Pengadilan untuk Mengadilirn11. Konek…
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Kejahatan Terhadap Kesusilaanrn- Bab 2 : Lain-lain Kejahatan Terhadap Kesusilaanrn- Bab 3 : Pelanggaran Terhadap[ Kesusilaan
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn1. Pendahuluanrn2. Opzet dalam Rumusan Delictrn3. Pencuruanrn4. Pemerasanrn5. Penggelapanrn6. Penipuanrn7. Perusakanrn8. Pemudahan
Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain:rn- Bab 1 : Tindak Pidana Pemalsuanrn- Bab 2 : Pemalsuan Mata Uang, Uang Kertas Negara dan Uang Kertas Bankrn- Bab 3 : Pemalsuan Materai dan Caprn- Bab 4 : Pemberian Keterangan Palsu di Bawah Sumpah
Pokok bahasan dalam buku ini meliputi :rnrn1. Pengertian Tindak Pidana Jabatanrn2. Kejahatan-Kejahatan Jabatanrn3. Kejahatan-Kejahatan Jabatan menurut KUHP yang Membuat Pelakunya Dapat Dipidana karena Bersalah Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsirn4. Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang Diatur Secara Lebih Khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.